Aksi Bagi-bagi Helm Gratis, Langkah Nyata Polresta Pati Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

 



PATI - Mondes.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati membagikan helm gratis kepada masyarakat.

Upaya ini  sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas di jalanan kompleks Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jumat, 6 November 2026. 

Kegiatan sosial itu dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara.

Polisi turun langsung menyapa masyarakat membagikan helm dan memberi pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Sigit, menerangkan kegiatan berbagi helm merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kepatuhan berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat memahami bahwa penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Sigit.

Ia menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan kegiatan langsung di tengah masyarakat.

Kehadiran polisi di lapangan diharap memberikan rasa aman dan juga meningkatkan kedekatan serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan hanya ketika ada petugas kepolisian,” pesannya.

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, mengatakan pembagian helm dan imbauan keselamatan tersebut merupakan langkah nyata untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama